Ketua STIT Miftahul Ulum Bangkalan
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Menetapkan dan mengesahkan kebijakan strategis penyelenggaraan pendidikan dan penjaminan mutu di STIT.
- Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan akademik, administrasi, dan pengembangan kelembagaan.
- Menjamin pelaksanaan standar mutu internal dan eksternal sesuai regulasi dan visi misi institusi.
- Mengawasi pelaksanaan program kerja LPM dan unit-unit penjaminan mutu lainnya.
- Menjadi pengambil keputusan tertinggi dalam penanganan masalah mutu dan peningkatan kualitas pendidikan.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memimpin dan mengelola pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di STIT Miftahul Ulum Bangkalan.
- Menyusun, mengkoordinasikan, dan mengendalikan program kerja LPM.
- Mengembangkan dan memelihara dokumen mutu, prosedur, dan instrumen audit mutu internal.
- Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penjaminan mutu kepada Ketua STIT Miftahul Ulum Bangkalan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan audit mutu internal dan tindak lanjut hasil audit.
- Mengorganisasi pelatihan dan sosialisasi penjaminan mutu bagi sivitas akademika.
Wakil Ketua Bidang SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Membantu Ketua LPM dalam pengelolaan dan pengembangan SPMI.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan standar mutu internal di seluruh unit kerja dan program studi.
- Melakukan evaluasi dan analisis capaian mutu akademik dan non-akademik secara berkala.
- Mengelola proses monitoring dan evaluasi (monev) internal serta menyiapkan laporan hasil evaluasi.
- Menyusun rekomendasi perbaikan mutu berdasarkan hasil monev dan audit internal.
- Menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan terkait standar mutu internal.
Wakil Ketua Bidang SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal)
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengelola dan mengkoordinasikan persiapan akreditasi dan audit mutu eksternal.
- Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga akreditasi dan pemangku kepentingan eksternal.
- Menyusun dokumen dan bukti pendukung untuk keperluan akreditasi dan evaluasi eksternal.
- Memantau implementasi rekomendasi hasil akreditasi dan audit eksternal.
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait standar mutu eksternal kepada sivitas akademika.
- Melaporkan hasil pelaksanaan SPME kepada Ketua LPM dan Ketua STIT Miftahul Ulum Bangkalan.
Sekretaris LPM
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mengelola administrasi dan dokumentasi kegiatan LPM.
- Menyiapkan agenda rapat, notulen, dan surat-menyurat resmi LPM.
- Mengorganisasi koordinasi internal antar personil LPM dan unit terkait.
- Membantu penyusunan laporan pelaksanaan penjaminan mutu.
- Menyimpan dan mengarsipkan dokumen-dokumen penjaminan mutu.
- Mendukung kelancaran operasional dan komunikasi LPM.
Koordinator Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan Audit Mutu Internal
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi mutu akademik dan non-akademik secara berkala.
- Melakukan audit mutu internal sesuai standar dan prosedur yang berlaku.
- Mengidentifikasi temuan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pimpinan dan unit kerja terkait.
- Menyusun laporan hasil monev dan audit untuk pelaporan ke LPM dan pimpinan STIT Miftahul Ulum Bangkalan.
- Mengkoordinasikan tindak lanjut hasil audit dan evaluasi.
- Melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait proses monev dan audit mutu internal.