Bangkalan – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Miftahul Ulum Bangkalan menyelenggarakan Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Sementara oleh Dr. Holilur Rohman, M.H.I  (Kaprodi Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Ampel Surabaya) pada Rabu, Agustus 2026, bertempat di Aula STIT Miftahul Ulum Bangkalan. Kegiatan ini mengusung tema "Strategi Penguatan Mutu Akademik dan Kurikulum HKI" sebagai bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola program studi menuju akreditasi yang unggul.

Workshop diikuti oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi, Ketua Program Studi HKI, dosen, tim penyusun borang, serta tenaga kependidikan yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen akreditasi. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kesiapan dokumen, sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan penyelesaian borang akreditasi sementara.

Dalam sambutannya, pimpinan STIT Miftahul Ulum Bangkalan menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi. Seluruh sivitas akademika diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.

Beliau juga menyampaikan bahwa penyusunan borang harus dilakukan secara objektif, berdasarkan data yang valid, serta didukung dengan bukti fisik yang lengkap agar mampu menggambarkan kondisi riil Program Studi HKI. Oleh karena itu, kolaborasi seluruh unsur menjadi faktor utama dalam menyukseskan proses akreditasi.

Workshop berlangsung dalam suasana yang interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, identifikasi kelengkapan dokumen, hingga finalisasi setiap kriteria akreditasi. Para peserta secara aktif memberikan masukan terhadap berbagai aspek yang perlu diperkuat, mulai dari kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan sumber daya manusia, hingga sistem penjaminan mutu internal.

Melalui kegiatan ini, setiap tim diberikan pembagian tugas yang jelas sesuai indikator akreditasi sehingga proses penyusunan borang dapat berjalan lebih efektif dan terarah. Selain itu, dilakukan penyelarasan antara dokumen akademik, dokumen pendukung, serta bukti capaian yang akan menjadi dasar penilaian oleh asesor nantinya.

Ketua Program Studi HKI berharap workshop ini mampu menghasilkan dokumen akreditasi yang berkualitas, komprehensif, dan memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan. Hasil dari workshop ini selanjutnya akan menjadi dasar penyempurnaan borang sebelum diajukan kepada lembaga akreditasi.

Dengan terselenggaranya Workshop Penyusunan Borang Akreditasi Sementara ini, STIT Miftahul Ulum Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkuat tata kelola akademik, serta menghasilkan lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam yang kompeten, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.